rusmanjh <rusmanjh@yahoo.com> wrote: DARI NGOBYEK MENUJU ENTREPRENEUR
Sewaktu masih bersekolah di SMP dulu, saya punya
pengalaman yang unik. Beberapa teman saya umurnya agak lebih tua dari
rata-rata umur siswa SMP kelas 3 di sekolah kami. Meski hanya lebih tua
2 tahun, namun penampilan mereka sangat berbeda dari siswa-siswa
lainnya. Mereka tampak jauh lebih dewasa dari usia sebenarnya,
apalagi dari status mereka yang masih pelajar SMP kelas 3. Pakaian
necis mentereng, sepatu selalu baru dan mengkilat, kadang-
kadang pamer kacamata hitam "nite-n-day", dan kadang-kadang pula
merokok sigaret luar negeri (tentunya sembunyi-sembunyi dari penglihatan
guru).
Yang paling membuat kagum saya dan teman-teman adalah
bahwa mereka selalu datang ke sekolah menggunakan sepeda motor baru
yang tampak mewah sekali. (Zaman itu sepeda motor masih merupakan
barang mewah, dan pelajar yang menggunakan mobil ke sekolah hanyalah
mereka yang anak pejabat tinggi saja). Mereka pun punya punya banyak
uang, terbukti dari royalnya mereka mentraktir kami makan atau
minum hampir setiap hari.
Keadaan tersebut tentu saja menimbulkan pertanyaan besar
di benak saya dan teman-teman. Dari mana mereka mendapatkan
segala kemewahan itu, dan dari mana pula mereka bisa memiliki banyak
uang? Bukankah mereka hanya anak-anak SMP kelas 3 yang belum waktunya
untuk bekerja?
Tidak tahan menyimpan teka-teki, akhirnya saya putuskan
untuk bertanya langsung. Salah seorang dari teman-teman kami
yang "kaya" itu akhirnya membuka rahasia, bahwa ia mendapatkan uang
untuk membeli segala sesuatu yang mereka sukai itu bukan dari
pemberian orang tua, karena orang tua mereka bukanlah orang kaya. Mereka
mendapatkannya dengan jalan "mengobyek"!
Ngobyek? Apa itu? Ternyata yang dimaksud dengan
"ngobyek" adalah kegiatan "berbisnis" dengan jalan menjadi mediator atau
perantara dalam berbagai transaksi jual beli sepeda motor. Setiap
kali transaksi terjadi, mereka akan mendapatkan sekian persen
sebagai komisi. Nah, karena sepeda motor waktu itu masih mahal,
dapat dibayangkan berapa besar mereka mendapatkan uang dari kegiatan "ngobyek". Apalagi kalau diingat mereka tidak
lebih dari anak-anak yang masih berstatus pelajar. Luar biasa.!
Saya sangat terkesan dengan sepak terjang teman-teman
yang sudah mampu mencari penghasilan sendiri itu. Mereka mampu beli
motor sendiri, yang bahkan tidak semua orang dewasa mampu
membelinya. Buka main..!
Sampai di rumah, saya bercerita kepada orang tua saya
tentang kehebatan teman-teman tersebut. Sambil menyatakan rasa
kekaguman saya, saya pun menanyakan pendapat ayah dan ibu
bagaimana kalau saya juga mengikuti jejak teman-teman itu untuk "ngobyek".
Toh hasilnya nyata, dan paling tidak, dengan hasil ngobyek, uang
sekolah akan dapat saya bayar sendiri tanpa menggangu keuangan orang
tua.
Namun, tahukah Anda apa jawaban kedua orang tua saya?
Bukan saja mereka tidak menyetujui, mereka bahkan setengah marah
mengatakan pada saya: "Tidak, tidak! Lupakan semua itu. Teman-teman kamu
itu nggak bener.. Anak sekolah tugasnya adalah sekolah dan belajar
baik-baik. Jangan sekali-kali tergoda dengan uang. Sekali kamu
tergoda uang, pelajaran kamu akan hancur dan masa depan kamu suram.."
Saya kecewa sekali dengan sikap kedua orang tua saya
itu. Tapi ya, sudahlah. Barangkali mereka memang benar, demikan saya
menghibur diri.
Bertahun-tahun kemudian, setelah selesai sekolah dan
setelah menjadi profesional beberapa waktu lamanya, saya terjun ke dunia
usaha. Saya mendirikan perusahaan sendiri berbentuk PT dan memulai
semuanya dengan modal kecil yang serba pas-pasan. Di periode
itulah saya baru merasakan betapa beratnya menjadi seorang pengusaha
pemula yang tidak mempunyai bekal apa pun untuk berusaha. Modal cekak
milik sendiri, tidak ada panutan, tiada pengalaman sama sekali, serta
tak pula punya jaringan yang memadai. Saking beratnya permasalahan yang
saya hadapi, saya sempat dalam hati mengecam pemerintah yang
kebijakan- kebijakannya tidak berpihak kepada pengusaha kecil,
berlawanan dengan apa yang selama ini didengung-dengungkan.
Usaha kecil yang masih terseok-seok mencari sesuap nasi,
benar-benar membuat saya stres. Puncaknya terjadi saat krisis
moneter merebak di Indonesia. Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah krisis,
dikhianati teman pula. Usaha saya hancur, proyek perusahaan berikut
sebagian besar karyawan saya diboyong teman tadi yang sebelumnya
berstatus partner usaha.
Kepalang tanggung, PT saya bubarkan. Saya ingin
membangun ulang usaha saya tanpa kehadiran siapa pun. Tidak ada lagi
partner- partneran. Kalau teman sejak kecil saja berkhianat,
tentu tidak ada lagi orang yang bisa dipercaya, gumam saya dalam emosi.
Semua hutang perusahaan saya lunasi dengan semua aset yag masih
tersisa. Uang kas, peralatan dan perlengkapan perusahaan, semua saya
likuidasi. Belum cukup, tidak kurang dari satu rumah dan dua mobil
milik pribadi sekalian saya jual untuk menutup hutang. Saya berfikir,
ini pengalaman luar biasa bagi saya. Pengalaman yang harus
saya hadapi dengan senyum dan kelapangan dada.
Namun setelah itu, saya sendiri menjadi bingung. Setelah
semua aset habis, apalagi yang dapat saya perbuat? Berhari-hari
lamanya saya tercenung dengan pertanyaan yang sama, apa yang bisa
saya perbuat.. apa yang bisa saya perbuat… semua aset sudah habis..
sudah habis..
Sampai pada suatu hari, ketika pikiran saya menerawang
menelusuri perjalanan hidup yang unik ini, saya mendadak teringat
dengan sepak terjang teman-teman di SMP dulu, yang berbisnis dengan
"mengobyek" sepeda motor. Aha! Betul, bukankah mereka dulu berbisnis
tanpa modal, menjadi perantara, menjualkan motor orang lain
dan akhirnya memperoleh banyak uang? Sebuah inspirasi telah muncul
begitu saja.
Dengan segera saya hubungi seorang teman bisnis yang
mempunyai perusahaan komputer cukup besar. Untuk ukuran komputer
lokal, perusahaan dia ini bahkan yang terbesar. Saya utarakan
maksud saya untuk bekerja sama dengan jalan menjadi reseller non-
quota dari perusahaannya itu. Teman ini langsung menyambut baik,
bahkan berjanji untuk membantu saya sebaik-baiknya. Maka sejak
itu, saya pun bisa menjalankan bisnis lagi seorang diri, tanpa
mitra, tanpa pegawai. Tugas saya hanya mencari order ke sana ke mari,
sedangkan semua pekerjaan administratif dan juga semua pekerjaan
teknis, ditangani oleh para staf dari perusahaan teman saya itu.
Hubungan kerja antara saya dengan perusahaan tersebut,
dibakukan dalam sebuah MoU (Memorandum of Understanding = Nota
Kesepakatan), yang di dalamnya antara lain menunjuk saya sebagai
Direktur Marketing yang berhak melakukan penjualan, negosiasi, pengambilan
keputusan, sampai ke penandatanganan kontrak untuk dan atas nama
perusahaan. Semua perangkat pemasaran (marketing tools) dipenuhi
oleh teman ini, mulai dari kartu nama, brosur, proposal sampai kepada
perlengkapan presentasi. Hanya saja, saya tidak mendapat gaji sama
sekali, karena saya bukanlah karyawan, melainkan seorang wirausahawan
lepas.
Saya katakan wirausahawan lepas, karena posisi saya
berbeda dengan seorang salesman lepas. Seorang sales dibebani dengan
quota/target, sedangkan saya tidak. Sales mendapat uang transport dan
komisi, sedangkan saya tidak mendapat uang transport, tidak pula
komisi. Yang saya dapatkan adalah "bagi hasil" dan jabatan saya
adalah setingkat Direksi (dalam hal ini Direktur Pemasaran).
Berjalan beberapa bulan, ternyata bisnis saya lancar.
Apalagi, dukungan teman saya cukup maksimal, sehingga saya tidak
perlu pusing dengan urusan teknis, seperti instalasi, implementasi,
garansi, pemeliharan dan reparasi, karena semua sudah menjadi
tanggungan Divisi Teknik dari perusahaan teman saya itu. Demikian
juga dengan urusan administrasi seperti kontrak jual-beli,
penagihan, laporan pajak dan tetek bengek lainnya, semua sudah beres tanpa
saya ikut campur tangan.
Dengan kerja seperti itu, wah.. saya merasa bagaikan
seekor macan yang tumbuh sayap. Konsentrasi saya penuh hanya kepada
masalah penjualan, sehingga dalam waktu relatif singkat sejumlah
order sudah saya dapatkan. Pelaksanaan lapangan lancar, urusan bagi
hasil juga alhamdulillah lancar. Saya senang, teman saya dan
perusahaannya pun senang. Inilah sebuah mekanisme kerja sama yang betul-
betul didasarkan atas konsep "win-win solution", sebagaimana
diistilahkan oleh Stephen Covey.
Lancarnya usaha seperti ini, membuat saya menjadi
"ketagihan". Saya coba untuk menerapkan skema kerja sama yang serupa
dengan perusahaan- perusahaan lain. Ternyata, sebagian besar perusahaan
yang saya hubungi menyambut baik tawaran kerja sama yang saya
ajukan. Tidak kurang dari 4 perusahaan besar menjadi mitra saya
setelah itu.
Saya lihat, asalkan konsep kerja dan proposal yang
diajukan dasarnya jelas, masuk akal dan menjanjikan keuntungan yang
proporsional bagi kedua pihak, rata-rata perusahaan akan bersedia
menjalankannya. Maka demikianlah,sedikitnya sekitar 2 tahun kemudian, saya
berkiprah sebagai "One Man Enterprise" (perusahaan 1 orang),
usahawan yang berkiprah betul-betul hanya mengandallan duit orang
lain, tenaga orang lain dan bahkan perusahaan orang lain. Saya betul
-betul bahagia dengan bekerja seperti itu. Kerja fokus, duit
lancar, pekerjaan tetek bengek dikerjakan orang lain.
Sampai saat ini, saya masih menjabat sebagai direktur di
2 perusahaan, serta sebagai Vice President di sebuah
perusahaan lainnya. Ketiga perusahaan itu sepenuhnya milik orang
lain, bukan milik saya. Selain di salah satu di antaranya, di mana
saya punya saham kosong, saya tidak punya saham lain dari
perusahaan-perusahaan tersebut. Tapi penghasilan saya sering kali lebih besar
dari beberapa pemilik saham.
Komposisi bagi hasil yang tercantum di MoU memungkinkan
hal itu bisa terjadi. Itu juga sebabnya, saya sering menolak jika
saya ditawari pembelian saham oleh para mitra saya. Alasannya, kalau
saya menjadi pemilik saham, maka saya harus ikut menanggung rugi saat
perusahaan merugi. Sedangkan sebagai mitra, saya tidak memiliki
kewajiban demikian. Wow! (rh)
Rusman Hakim Pengamat Kewirausahaan Entrepreneurial Leadership Center

| |